PERATURAN AKADEMIK SEKOLAH TINGGI FILSAFAT ISLAM SADRA

 

PERATURAN AKADEMIK

SEKOLAH TINGGI FILSAFAT ISLAM SADRA

Kewajiban dan Larangan

Semua mahasiswa STFI SADRA diwajibkan:

  1. Mentaati semua peraturan/ tata tertib.
  2. Memelihara kebersihan kampus dan lingkungannya.
  3. Memelihara ketertiban kampus dan lingkungannya.
  4. Memakai busana yang rapi, wajar, dan sopan; bagi mahasiswa perempuan sebaiknya mengenakan hijab/kerudung, gamis atau bawahan (rok).
  5. Memelihara rambut yang sopan.
  6. Saling menghormati tanpa memandang suku, agama, warna kulit dan golongan.
  7. Mengikuti kuliah dan kegiatan akademik lainnya, serta hadir di ruang yang telah ditentukan pada saat perkuliahan dimulai. Mahasiswa yang terlambat lebih dari 20 menit dianggap tidak hadir.
  8. Menjaga sopan santun selama dosen memberikan kuliah;
  9. Menyalurkan keinginan dan kehendak (aspirasi) melalui saluran yang ada serta berdasarkan peraturan di kampus STFI SADRA

Semua mahasiswa tidak dibenarkan:

  1. Memakai celana pendek, celana tiga perempat, memakai kaos oblong dan memakai sandal jepit.
  2. Melakukan kegaduhan serta keonaran yang dapat mengganggu jalannya perkuliahan, diskusi, seminar, maupun kegiatan akademik lainnya, serta dilarang merokok.
  3. Saling baku hantam atau berkelahi baik di dalam atau di sekitar kampus.
  4. Membawa/menggunakan senjata tajam/senjata api serta barang sejenis lainnya yang dapat membahayakan orang lain selama berada di kampus.
  5. Membawa minuman keras, narkotika maupun bahan sejenisnya beserta alat-alatnya selama berada dilingkungan kampus.
  6. Menggunakan nama almamater di luar kampus untuk kepentingan pribadi atau kelompok tanpa seizin pimpinan kampus.
  7. Mendiskreditkan atau merusak nama baik STFI Sadra
  8. Mengadakan acara atau kegiatan mahasiswa baik akademik/non-akademik yang membawa ikatan atau hubungan dengan orang maupun lembaga di luar kampus tanpa sepengetahuan serta seizin  pimpinan kampus.
  9. Membuka/mendirikan perwakilan serta membawa aspirasi organisasi di luar organisasi STFI SADRA tanpa izin.

Mahasiswa yang melanggar peraturan/tata tertib mahasiswa STFI SADRA ini dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sanksi Akademik

Guna menjaga dan memelihara ketertiban proses penyelenggaraan ketertiban proses penyelenggaraan pendidikan, serta menjamin mutu hasil pendidikan, perlu ditetapkan sanksi-sanksi pelanggaran terhadap ketentuan yang harus dipenuhi oleh para mahasiswa demi tertib akademik dan tertib administrasi.

Sanksi pelanggaran akademik:

  1. Mahasiswa yang tidak melakukan daftar ulang tidak diperkenankan mengikuti semua kegiatan akademik.
  2. Mahasiswa tertentu yang belum melunasi biaya pendidikan, tidak diperkenankan mengikuti kegiatan akademik semester seperti UAS atau penangguhan mendapatkan nilai Indeks Prestasi berikutnya kecuali bagi mahasiswa yang menjalankan cuti akademik.
  3. Beberapa poin sanksi lainnya terdapat dalam kontrak belajar yang wajib ditandatangani setiap mahasiswa baru

Sanksi pelanggaran non-akademik:

  1. Teguran.
  2. Peringatan tertulis.
  3. Larangan mengikuti kegiatan akademik selama jangka waktu tertentu.
  4. Pemberhentian sebagai mahasiswa STFI SADRA apabila melakukan pelanggaran yang merusak nama baik kampus, tidak mengindahkan skorsing dan/atau melakukan tindak pidana berdasar putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.

Hal-hal yang belum ada dalam peraturan ini, akan diatur kemudian dalam peraturan yang lebih rinci selanjutnya.

PROGRAM STUDI

PRODI FILSAFAT

menghasilkan sarjana filosof muda yang memiliki pemahaman luas dan keahlian di bidang filsafat Islam, serta mampu memberikan kontribusi terhadap berbagai persoalan pemikiran Filsafat dan Islam pada masyarakat, baik di tingkat nasional maupun internasional

ALQURAN DAN TAFSIR

menghasilkan para sarjana yang memiliki keahlian dalam bidang Ilmu Al-Quran dan Tafsir, mampu melakukan penelitian fenomena sosial dan keagamaan dan mencari alternatif pemecahanan masalahnya berbasiskan pada Ilmu Al- Quran dan Tafsir.

Jalan. Lebak bulus II no.2 Cilandak Barat, Jakarta Selatan 12430. Call: 021-29446460 Fax: 021-29235438 info@sadra.ac.id

About us

Sekolah Tinggi Filsafat Islam di Indonesia yang fokus pada pengkajian filsafat Islam & Ilmu Alqur’an – Tafsir. Sistem pembelajaran di dasarkan pada perpaduan antara nilai-nilai tekstual (alqur’an & Assunah) dengan pendekatan rasional yang bersumber dari khazanah ilmiah Islam klasik & kontemporer.

diggi.id
STAI SADRA
diggi.id
TUTUP