Berlangsung seminar internasional yang diadakan oleh fakultas syariah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada tanggal 11-12 November 2014 dengan tema “Transformasi Syariat dan Fikih Menjawab Isu Global” yang dihadiri oleh banyak ahli, pakar dan peneliti di bidang hukum dari berbagai Negara, seperti Indonesia, Iran, Saudi Arabia, Pakistan, Malaysia, Sudan, Mesir, Brunai, Jerman, Austria dan maroko.
Hadir dari iran direktur ICAS Jakarta, Prof. Dr. Sayyed Mofid Hoseini Kouhsari, beliau menyampaikan materi dengan tema “Syariat dan Negara sebagai Transformasi Maqosidu Syariah”
Prof. Dr. Hoseni dalam presentasinya menerangkan pentingnya meninjau, Maqosidu Syairah dalam area fikih syariah yang mencakup area fikih, individu, sosial, pemerintahan dan peradaban. Selama ini banyak persoalan hukum yang tidak proporsional dalam menjawab isu-isu kontemporer yang terbatas pada area individu dan sosialnya dan tidak pula mencakup area Negara dan peradaban. Sehingga terjadi keterbatasan dalam bidang hukum padahal kalau mengacu pada semua areanya maka fikih dapat menyelesaikan semua aspek hukum baik dibidang politik, ekonomi, budaya, sosial, dengan sekala besar.