Sadranews, Senin(04/03). STFI Sadra kembali menggelar Sidang Laporan Hasil KKN-Mahasiswa Mengabdi STFI Sadra tahun akademik 2018/2019. Sidang kali ini merupakan sidang pertanggungjawaban ilmiah mahasiswa/i STFI Sadra atas program KKN-MM yang digelar selama 45 hari di Kecamatan Pasawahan, Purwakarta.
Dalam agenda sidang, masing-masing kelompok memberikan laporan dan presentasi hasil KKN yang telah dilaksanakan dan kemudian dipertanggungjawabkan oleh semua anggota kelompok dihadapan para penguji dan pembimbing. Adapun yang menjadi penguji dan pembimbing masing-masing kelompok sebagai berikut:
Pertama, kelompok KKN- MM Pelita diuji oleh Hasyim Adnani, MA(Penguji 1- Ketua Sidang), Dani Nur Pajar, M.Pd.I (Penguji 2), Dr. Muhammad Shodiq (Pembimbing), dan Kamal Budiawan, M.Pd (Sekretaris Sidang) pada pukul 10:00-11:30 WIB.
Kedua, kelompok KKN- MM Dewi Sri-Ciherang diuji oleh Hasyim Adnani, MA(Penguji 1- Ketua Sidang), Srie Muldrianto, M.pd(Penguji2), Dr. Humaidi(pembimbing), dan Adi Setiawan, S.pd.I(Sekretaris Sidang) pada pukul 13:00-14:30 WIB.
Ketiga, kelompok KKN- MM Maung Bodas-Margasari diuji oleh Hasyim Adnani, MA(Penguji 1- Ketua Sidang), Ir. Ahmad Jubaeli, M.pd(Penguji 2), Nurdin Mirza Wijaya, M.pd.I(Pembimbing) dan Adi Setiawan, S.pd.I(Sekretaris Sidang) pada pukul 14:30-16:00 WIB.