Profil Magister Aqidah & Filsafat Islam STAI Sadra
Struktur Kepengurusan Prodi Magister Aqidah & Filsafat Islam STAI Sadra
- Ketua Prodi : Dr. Umar Shahab, MA
- Sekretaris Prodi : Dr. Benny Susilo, Ph.D
Sejarah Prodi
Kelahiran STAI Sadra Jakarta dirintis sejak berdirinya Islamic College for Advanced Studies (ICAS) London cabang Jakarta yang bekerjasama dengan Universitas Paramadina (dipimpin oleh Prof. Dr. Nurcholish Madjid pada tahun 2001 yang membuka program studi Pascasarjana Islamic Philosophy dan Islamic Mysticism dengan SK Binbaga Islam Depag No E/192/2001. Berdasarkan perkembangan yang terjadi dengan adanya animo dan desakan masyarakat yang tinggi terhadap program pendidikan filsafat Islam yang dijalankannya, maka ICAS Jakarta merasa perlu menjadikan dirinya sebagai perguruan tinggi Islam local di Indonesia berstandar internasional yang memfokuskan diri pada pengkajian filsafat Islam dan tasawuf yang handal. Maka pada tahun 2012 dengan berbekal ijin penyelenggaraan pendidikan tinggi Islam dari Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama No.Dj/149/2012, berdirilah Sekolah Tinggi Filsafat Islam Sadra dengan membuka Prodi S1 Filsafat Islam dan Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir.
Setelah berhasil menyelenggarakan program S1 Filsafat Islam dan telah meluluskan Angkatan Pertama pada tahun 2016 dengan berbekal kesuksesan mengelola ICAS yang bekerjasama dengan Universitas Paramadina kemudian menyelenggarakan program Magister Filsafat Islam dan Tasawuf juga telah berhasil menyelenggarakan Sekolah Filsafat Hikmah Muta’aliyah, STAI Sadra selanjutnya menghadirkan Program pascasarjana Magister Aqidah dan Filsafat Islam yang didukung SK Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama No.6544/2015. Pembukaan program studi Aqidah dan Filsafat Islam ini selain didasari pada keberadaannya sebagai bidang studi utama dalam upaya melahirkan pemikir-pemikir Islam yang mampu menanggapi beragam perkembangan pemikiran Islam, juga pada hasil analisa analisa maasih terbatasnya –jika boleh dikatakan hampir tidak ada—perguruan tinggi Islam yang focus pada kajian Filsafat Islam. Ini menunjukkan bahwa peluang STAI Sadra dalam mengembangkan Prodi Magister Aqidah dan Filsafat Islam ini terbuka luas dan prospektif, terutama dalam dalam memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk menelaah dan mengkaji filsafat Islam secara komprehensif dan mendalam.
Oleh karena itu, melalui program ini Pascasarjana Sekolah Tinggi Agama Islam ingin mempresentasikan ilmu-ilmu Islam yang terintegrasi dengan khazanah peradaban Islam yang kaya melalui kajian mendalam dengan didasari atas pendekatan filsafat Islam, metodologi studi Islam serta pelbagai wacana persoalan filsafat modern dan kontemporer.
Visi, Misi, dan Tujuan Prodi
Visi PS MAFI STAI Sadra
Menjadi pusat pendidikan, penelitian dan pengembangan di Indonesia dalam bidang kajian Filsafat Islam secara komprehensif (aqli dan naqli) dalam upaya memajukan bangsa dan umat manusia, yang dipersiapkan menjadi Program Studi Magister Aqidah dan Filsafat Islam se-Asia Tenggara pada tahun 2032.
Misi PS MAFI STAI Sadra
I. Menyelenggarakan—proses kependidikan–PS MAFI secara kompre-hensif, rasional, kritis-analitis dan metodologis dalam suasana keilmuan yang dialogis dan akhlak islami, yang memampukan mahasiswa meraih prestasi akademik bertaraf internasional.
II. Mengembangkan kajian filsafat Islam yang setia pada teks-teks suci Al-Qur’an dan Sunnah secara komprehensif dan merujuk kepada khazanah pemikiran Islam yang berkomitmen kepada rasionalitas, integritas dan kemanusiaan universal.
III. Melakukan pencerahan pemikiran Islam melalui kegiatan penelitian, penerbitan, seminar dan forum ilmiah lainnya, dalam mengembangkan tradisi ilmiah Islam yang terbuka dan kritis, serta memahami semangat zamannya dalam mewujudkan Islam sebagai rahmatan li al-‘alamin.
Tujuan PS MAFI STAI Sadra
I. Menghasilkan lulusan Magister Filsafat Islam yang berkualitas—memiliki kapasitas sebagai pemikir dan peneliti, menguasai pemahaman Islam global, memiliki kepekaan terhadap persoalan keilmuan dan kemasyarakatan, problem nilai-nilai dan etika kontemporer, memiliki kesadaran ilmiah serta menguasai kemampuan akademik bertaraf internasional dalam bidang ilmu filsafat Islam (yang mencakup: Tema-tema filsafat Islam sebagai sistem yang utuh; menganalisis masalah-masalah interdisipliner filsafat Islam (Tasawuf, Politik, kependidikanan, jiwa dan Al-Qur’an); Merespon dinamika wacana filsafat Islam interdisipliner; serta mengajar Filsafat Islam interdisipliner di jenjang S-1).
II. Mewujudkan proses pembelajaran dan pengembangan kajian filsafat Islam yang komprehensif dan integral—memadukan teks-teks suci Al-Qur’an dan Sunnah dengan khazanah pemikiran Islam.
III. Menciptakan jejaring dan kerja sama yang kuat antara Prodi Magister Filsafat Islam dengan pihak-pihak yang relevan dalam bidang ini, baik dalam skala nasional, regional maupun global.
IV. Mewujudkan peningkatan kuantitas dan kualitas pengabdian kepada masyarakat di bidang disiplin ilmu Filsafat Islam.
Konsentrasi Program Studi
Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam di STAI Sadra menawarkan berbagai konsentrasi studi yang dirancang untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang berbagai aspek aqidah dan pemikiran filsafat dalam konteks Islam. Berikut adalah penjelasan mengenai 6 konsentrasi studi yang ada di program studi ini:
- Konsentrasi Filsafat Islam
- Konsentrasi Filsasfat Tasawuf
- Konsentrasi Filsafat Jiwa
- Konsentrasi Filsafat Al-Qur’an
- Konsentrasi Filsafat Pendidikan
- Konsentrasi Filsafat Politik
Kurikulum
Sejak awal berdiri, Program Studi Magister Aqidah dan Filsafat Islam (selanjutnya disebut PS MAFI), Sekolah Tinggi Agama Islam Sadra (Selanjutnya disebut STAI Sadra), telah memiliki visi-misi untuk menjadi pusat pendidikan, penelitian, dan pengembangan keilmuan di bidang Aqidah dan Filsafat Islam (selanjutnya disebut AFI) yang terbaik di tahun 2032. Untuk mewujudkan visi
misi ini PS MAFI STAI Sadra telah menetapkan berbagai hal yang diperlukan, termasuk evaluasi berkala terhadap kurikulum yang digunakan.
Di bulan Juli-Agustus 2019, PS MAFI STAI Sadra, bersama Institusi Sekolah Tinggi sebagai unit pengelolanya, telah melaksanakan kegiatan Workshop Kurikulum, untuk mengevaluasi dan merancang pembaharuan kurikulum. Sebelum tahun 2018, PS MAFI masih menggunakan KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi). Namun, seiring dengan sampainya regulasi pemerintah tentang kewajiban penggunaan KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) dan SN Dikti (Standar Nasional Pendidikan Tinggi) di kepada STAI Sadra di tahun 2018, Workshop Kurikulum pun berfokus pada penyesuaian terhadap regulasi seperti ini.
KKNI menuntut kurikulum didasarkan pada profil lulusan yang ditetapkan utamanya beradasarkan analisis terhadap kebutuhan pasar tenaga kerja dan jejak historis penyerapannya terhadap lulusan program studi (berikutnya disebut PS). Di satu sisi hal ini tidaklah mudah bagi PS yang berfokus pada bidang ilmu yang karakter dasarnya lebih menekankan pengetahuan dan perenungan rasional, seperti AFI. Namun di sisi lain, hal ini pun sebenarnya membantu dan memudahkan PS MAFI untuk lebih bersinergi dan terintegrasi dengan kepentingan nasional.
Kemudian, SN Dikti yang menetapkan berbagai standar detil terkait Tri Darma perguruan tinggi di satu sisi menjadi tantangan tersendiri bagi PS yang memiliki visi yang memadukan ilmu-ilmu akli dan nakli, tradisional dan kontemporer, seperti PS MAFI. Namun di sisi lain, SN Dikti ini pun bisa dilihat sebagai kerangka yang mempermudah realisasi visi pemaduan tersebut.
Dari sini lah PS MAFI merancang Dokumen Kurikulum PS MAFI STAI Sadra 2019-2022, sebagai revisi atas Dokumen Kurulum PS MAFI STFI Sadra 2017-2021.
Selanjutnya PS MAFI pada tahun 2024 telah memperbaharui kurikulum pendidikan. Pada kurikulum 2024-2026 PS MAFI menggunakan pendekatan berbasis capaian pembelajaran (Outcome Based Education). Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum terdiri dari tiga tahap yang saling berinteraksi yaitu Outcome Based Education (OBE), Outcome Based Learning dan Teaching (OBLT) dan Outcome Based Assessment and Evaluation (OBAE) di mana ketiganya berfokus pada Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL). Ketiga tahap yang saling berinteraksi ini diharapkan akan memberikan peningkatan kualitas secara kontinu atau continuous Improvement (CI).
Kalender Akademik Prodi MAFI
Kalender akademik Magister Aqidah dan Filsafat Islam (MAFI) STAI Sadra adalah jadwal kegiatan yang mengatur seluruh aktivitas akademik dan administratif yang harus diikuti oleh mahasiswa pada program studi tersebut. Kalender ini biasanya mencakup berbagai kegiatan mulai dari awal perkuliahan, ujian, liburan, hingga batas waktu pengumpulan tugas akhir atau skripsi.
Berikut adalah komponen umum yang umumnya ada dalam kalender akademik Magister Aqidah dan Filsafat Islam di STAI Sadra, meskipun detail pastinya bisa bervariasi setiap tahun:
1. Awal dan Akhir Semester
Periode Semester Ganjil dan Genap: Kalender akademik biasanya dibagi menjadi dua semester, yakni semester ganjil dan genap. Setiap semester dimulai dan diakhiri pada tanggal yang telah ditentukan.
Perkuliahan: Tanggal mulai dan berakhirnya perkuliahan diatur agar mahasiswa dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi ujian dan tugas.
2. Pendaftaran dan Registrasi Mahasiswa
Pendaftaran Mata Kuliah: Mahasiswa biasanya diminta untuk mendaftar mata kuliah yang akan diambil pada setiap semester, baik melalui sistem online atau secara langsung di kantor akademik.
Registrasi Ulang: Bagi mahasiswa yang sudah menjalani perkuliahan pada semester sebelumnya, registrasi ulang juga mungkin diperlukan untuk memastikan kelengkapan administrasi.
3. Jadwal Perkuliahan
Pembelajaran Teori dan Praktikum: Kuliah yang melibatkan teori serta diskusi tentang Aqidah, Filsafat Islam, Teologi, dan aspek-aspek lain dari pemikiran Islam, dengan kemungkinan penggabungan metode ceramah, diskusi, dan kajian teks klasik maupun kontemporer.
Bimbingan Skripsi: Mahasiswa tingkat akhir akan menjalani bimbingan skripsi sebagai bagian dari penyelesaian studi mereka.
4. Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS)
Jadwal UTS dan UAS: Ujian Tengah Semester biasanya dilaksanakan di tengah semester, sementara Ujian Akhir Semester dilakukan pada akhir semester untuk menguji pemahaman mahasiswa terhadap materi yang telah diajarkan.
Jadwal dan Ketentuan Ujian: Termasuk informasi mengenai jenis ujian (tulis, lisan, atau presentasi), serta tempat dan waktu pelaksanaannya.
5. Liburan dan Cuti
Libur Semester: Ada periode libur antara dua semester yang memberi kesempatan bagi mahasiswa untuk beristirahat atau menyelesaikan tugas akademik mereka.
Liburan Cuti Kuliah: Mahasiswa yang membutuhkan waktu untuk cuti sementara dari kuliah, misalnya karena alasan kesehatan atau pekerjaan, biasanya harus mengajukan permohonan secara resmi.
6. Sidang Proposal dan Tesis
Sidang Skripsi: Mahasiswa yang telah menyelesaikan skripsi akan menjalani sidang skripsi sebagai ujian akhir untuk mendapatkan gelar Magister. Sidang ini umumnya dijadwalkan pada waktu tertentu dalam setahun.
Penyesuaian dan Pembaruan
Kalender akademik ini dapat mengalami perubahan setiap tahunnya berdasarkan kebijakan kampus, atau dalam hal keadaan khusus seperti pandemi atau perubahan kurikulum. Oleh karena itu, sangat penting bagi mahasiswa untuk selalu memperbarui informasi mengenai kalender akademik dengan mengikuti pengumuman resmi dari kampus.
Demikian penjelasan tentang kalender akademik Magister Aqidah dan Filsafat Islam di STAI Sadra. Setiap detail mengenai tanggal spesifik dan kegiatan lainnya akan diatur dalam dokumen resmi yang diberikan oleh kampus atau melalui portal akademik mahasiswa atau dapat mengaksesnya melalui laman ini:
https://drive.google.com/drive/folders/1H2I55bxGqn28Ph3p74afv4ZixlqllMb0