Sadranews- Perpustakaan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Sadra Jakarta kini resmi tercatat sebagai bagian dari jaringan perpustakaan nasional. Hal ini ditandai dengan diterbitkannya Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) dengan nomor registrasi 3174062B2014391.
Penerbitan NPP ini mengacu pada amanat Undang-Undang No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, khususnya pasal 15 ayat (3) huruf e, yang mewajibkan setiap perpustakaan untuk melaporkan keberadaannya kepada Perpusnas. NPP tidak hanya menjadi tanda legalitas, tetapi juga membuka akses terhadap pembinaan nasional dan standarisasi layanan perpustakaan.
Kepala Perpustakaan STAI Sadra, Siti Zinatun, M.A., menyambut baik pencapaian ini sebagai momentum penting dalam memperkuat eksistensi lembaga. “Alhamdulillah, ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus meningkatkan pelayanan literasi di lingkungan kampus,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mendorong seluruh tim pustakawan agar semakin optimal dalam pengelolaan layanan berbasis aplikasi dan pemutakhiran koleksi sesuai Standar Nasional Perpustakaan (SNP).
“Kami berharap perpustakaan bisa terus menjadi pusat literasi dan sumber belajar yang representatif bagi seluruh sivitas akademika STAI Sadra,” pungkasnya.
Dengan terbitnya NPP, Perpustakaan STAI Sadra bertekad menjadi pusat literasi unggulan yang tidak hanya melayani kebutuhan akademik, tetapi juga turut mencerdaskan kehidupan bangsa melalui jalur pendidikan tinggi.