Dialog Akademik STAI Sadra dan Hakim Yustisial Kepaniteraan Mahkamah Agung RI: Riset Ilmiah sebagai Arah Baru Hukum Indonesia

Sadranews- Suasana ruang rapat lantai 4 Kampus STAI Sadra terasa hangat dan penuh semangat intelektual saat Ketua STAI Sadra, Dr. Otong Sulaeman, M.Hum., bersama jajaran pimpinan, menerima kunjungan dari Nur Ihsan Sahabuddin, S.H., M.H., Hakim Yustisial Kepaniteraan Mahkamah Agung RI. Pertemuan inspiratif ini berlangsung pada Rabu (21/5/2025) siang, dengan fokus memperkuat fondasi hukum Indonesia lewat riset dan dialog akademik.

Berbicara bukan sebagai hakim, tetapi sebagai pencinta dunia hukum, Pak Ihsan menyampaikan pentingnya mengangkat ranah ilmiah dalam dunia hukum yang selama ini lebih banyak dipengaruhi praktik semata. “Sudah saatnya akademisi turut merumuskan arah hukum. Hukum harus dipimpin oleh riset, bukan sekadar mengikuti praktik,” tegasnya.

Sebagai pengelola Jurnal Hukum dan Peradilan, Pak Ihsan menekankan pentingnya ruang-ruang ilmiah yang murni dan objektif. Ia melihat peluang besar dalam dialog perbandingan sistem hukum, misalnya antara Indonesia dan Iran, serta pendekatan humanistik pada isu-isu seperti peradilan pidana anak.

Sementara Dr. Otong mengingatkan bahwa hukum bukanlah sekadar kumpulan aturan teknis yang kaku. Ia mengajak untuk melihat hukum dari sudut pandang yang lebih dalam dari lensa filsafat Islam. Perlu adanya perenungan kembali terhadap pemikiran Mulla Sadra, seorang filsuf besar yang menempatkan hukum bukan semata alat pengendali masyarakat, tetapi sebagai jalan menuju kesempurnaan manusia.

Ia melanjutkan, melalui pendekatan filsafat Mulla Sadra, hukum menjelma menjadi sesuatu yang lebih mulia, sebuah instrumen etis yang bertujuan mengangkat martabat manusia. Hukum harus lahir dari etika, dan etika itu sendiri bersumber dari pemahaman akan hakikat terdalam manusia.

“Hukum yang sejati berakar dari kesadaran akan siapa manusia itu sebenarnya. Dengan perspektif ini, hukum tak lagi sekadar mengekang, melainkan membimbing menuju hidup yang lebih bermakna dan bermartabat,” paparnya.

Senada dengan itu, Ammar Fauzi, Ph.D., Wakil Ketua Bidang Akademik, menyoroti tantangan sekaligus peluang besar yang tengah dihadapi dalam ranah hukum keluarga, perlindungan anak, hingga hukum digital. Di tengah dunia yang terus berubah, terutama karena pesatnya perkembangan teknologi dan kompleksitas masalah sosial, ia melihat perlunya sistem hukum yang lebih tanggap, adil, dan adaptif.

Menurutnya, kunci untuk membangun sistem hukum semacam itu terletak pada kolaborasi lintas negara dan lintas budaya, terutama dalam bidang akademik dan penerbitan ilmiah. “Pertukaran gagasan dan kerja sama global tak hanya memperkaya perspektif, tetapi juga memperkuat fondasi hukum kita dalam merespons dinamika zaman,” pungkasnya.

Pertemuan ini bukan sekadar ajang silaturahmi, melainkan menjadi tonggak awal terjalinnya kerja sama ilmiah yang bermakna. Lebih dari itu, pertemuan ini menandai komitmen bersama untuk mewujudkan masa depan hukum yang berkeadilan, berakar kuat pada nilai-nilai kemanusiaan, serta mendorong terbangunnya sistem hukum Indonesia yang tidak hanya berpijak pada ilmu pengetahuan, tetapi juga menjunjung tinggi etika dan prinsip keadilan universal. Sebuah langkah penting menuju peradaban hukum yang lebih luhur dan berintegritas.

Tinggalkan Komentar

Scroll to Top