Sadranews-Seminar bertajuk “Menunggu, Mencoba, Berlayar, dan Tetap Bertindak: Tiga Tahun Setelah 7 Oktober: Akuntabilitas, Solidaritas, dan Tanggung Jawab Etis untuk Palestina” digelar di Auditorium Al-Mustafa STAI Sadra Jakarta, Jumat (9/10/2026), pukul 14.00 WIB. Seminar ini membahas persoalan Palestina dari perspektif filsafat, geopolitik, hukum internasional, dan pengalaman aktivisme, sekaligus menegaskan pentingnya tanggung jawab moral dan kemanusiaan serta keterlibatan nyata masyarakat internasional.
Seminar ini diikuti para mahasiswa, dosen dan tamu undangan serta menghadirkan para narasumber yang kompeten di bidangnya yaitu, Prof. Dr. Hossein Mottaghi, Dr. Akmal Kamil, Dr. Dina Y. Sulaeman, dan Wanda Hamidah, M,Kn. Seminar dimoderatori oleh Dr. Fardiana Fikria Qur’ani, Koordinator Departemen Penelitian dan Pengembangan (Litbang) IKMAL.
Ketua Ikatan Alumni Jamiah Al-Mustafa (IKMAL), Husein Nahrawi, Lc., dalam sambutannya menegaskan bahwa kepedulian terhadap Palestina sebagai tanggung jawab moral sekaligus amanat konstitusi Indonesia. Ia mengajak masyarakat agar tidak mengabaikan penderitaan rakyat Palestina, meskipun kontribusi yang dapat diberikan terasa kecil.
Sementara Ketua STAI Sadra, Dr. Otong Sulaeman, M.Hum., dalam sambutannya menekankan bahwa pengetahuan akademik harus berujung pada tindakan nyata. Ilmu pengetahuan dan tindakan perlu berjalan beriringan: pengetahuan menjadi landasan dalam bertindak, sementara tindakan harus senantiasa berpijak pada ilmu. Kampus dan pendidikan tidak cukup hanya menjadi ruang pengembangan intelektual, tetapi harus mampu menumbuhkan kepekaan sosial serta kepedulian terhadap persoalan kemanusiaan, khususnya nasib rakyat tertindas Palestina.
Selaku Keynote Speaker Prof. Mottaghi menguraikan perubahan lanskap geopolitik Timur Tengah setelah peristiwa 7 Oktober 2023. Menurutnya, peristiwa tersebut perlu dibaca sebagai titik penting yang memengaruhi perhitungan strategis negara-negara di kawasan, bukan hanya melalui besarnya kerugian atau dimensi emosionalnya.
“Ada tiga aspek yang dinilai mengalami guncangan pada 7 Oktober, yakni efektivitas kekuatan militer konvensional dalam menghadapi taktik perang asimetris, kemampuan sistem peringatan dini intelijen Israel, serta ketahanan infrastruktur komando dan kendali militer,” jelasnya.
Sebelum peristiwa tersebut, Israel dinilai tengah memperkuat posisinya sebagai kekuatan regional melalui Perjanjian Abraham. Langkah itu, dalam analisis Prof. Mottaghi, diarahkan untuk memperluas hubungan regional sekaligus membatasi ruang gerak Poros Perlawanan.
Namun, perkembangan setelahnya menunjukkan dinamika yang berbeda. Israel menghadapi perang berkepanjangan di berbagai front, beban militer dan ekonomi yang besar, serta tekanan terhadap reputasi internasionalnya. Prof. Mottaghi juga menyoroti persoalan internal yang mencakup legitimasi politik, kelelahan militer, ketegangan sosial, dan semakin besarnya tantangan diplomatik.
Perubahan tersebut turut memengaruhi cara negara-negara Timur Tengah memandang ancaman keamanan. “Jika sebelumnya perhatian banyak tertuju pada Iran, perkembangan konflik dan serangan lintas wilayah mendorong negara-negara kawasan untuk mempertimbangkan kembali persoalan kedaulatan dan efektivitas jaminan keamanan eksternal,” tuturnya.
Menurutnya, ketergantungan pada kehadiran militer Barat, termasuk Amerika Serikat, tidak selalu menjamin perlindungan dari ancaman. Situasi ini membuka ruang bagi negara-negara kawasan untuk mempertimbangkan diversifikasi hubungan strategis, termasuk dengan Tiongkok dan Rusia.
Prof. Mottaghi juga menekankan bahwa perubahan geopolitik tersebut berkaitan erat dengan dinamika kekuatan militer dan munculnya pola perlawanan baru. Karena itu, perkembangan konflik Palestina perlu dipahami dengan memperhatikan keterkaitan antara strategi militer, kepentingan regional, dan perubahan hubungan antarnegara.
Dari perspektif filsafat, Dr. Akmal mengulas tanggung jawab etis terhadap penderitaan rakyat Palestina melalui pemikiran Emmanuel Levinas, Albert Camus, dan Mulla Sadra. “Gagasan Levinas menempatkan perjumpaan dengan penderitaan orang lain sebagai panggilan etis yang tidak bergantung pada kesamaan identitas atau harapan akan balasan,” ungkapnya.
Ia juga mengaitkan pemikiran Camus dengan perlawanan terhadap ketidakadilan demi menjaga martabat manusia. Sementara itu, konsep gerak substansial Mulla Sadra ia gunakan untuk menjelaskan bahwa pengetahuan dan tindakan yang berpihak pada keadilan dapat menjadi bagian dari proses penyempurnaan diri. Menurutnya, solidaritas perlu diwujudkan melalui bantuan nyata, upaya menuntut keadilan, dan komitmen menjaga martabat manusia.
Sementara itu, Dr. Dina membahas hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan tantangan penegakan hukum internasional. Ia menguraikan prinsip penentuan nasib sendiri dalam hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), serta berbagai resolusi PBB terkait hak pengungsi Palestina untuk kembali ke tanah dan rumah mereka atau memperoleh ganti rugi.
Dr. Dina juga menyinggung langkah Mahkamah Internasional (ICJ) pada 26 Januari 2024 dalam perkara terkait Konvensi Genosida dan menjelaskan penetapan tindakan sementara oleh ICJ bukanlah putusan akhir yang menyatakan genosida telah terbukti secara hukum.
“Keberadaan perangkat hukum belum tentu menjamin keadilan terlaksana. Hambatan politik, penggunaan hak veto di Dewan Keamanan PBB, dan lemahnya kemauan negara untuk menjalankan konsekuensi hukum menjadi tantangan,” tegasnya.
Karena itu, ia mendorong agar solidaritas disertai langkah konkret untuk melindungi warga sipil, memperkuat tekanan diplomatik, dan menegakkan hukum internasional. “Menghubungkan perjuangan rakyat Palestina dengan upaya penegakan hukum internasional agar perlindungan hak dan keadilan tidak berhenti sebagai pernyataan normatif adalah hal yang sangat penting,” imbuhnya.
Aktivis Wanda Hamidah membawa diskusi pada pengalaman gerakan dan pentingnya membangun kesadaran publik. Ia menceritakan keterlibatannya dalam gerakan mahasiswa sejak usia 17 tahun, termasuk menjelang Reformasi 1998. Pengalaman menyaksikan kekerasan terhadap rekan-rekannya, kata Wanda, membentuk keyakinan bahwa perjuangan melawan ketidakadilan tidak semestinya dibatasi kepentingan pribadi.
Wanda juga menyoroti peran informasi dalam membentuk persepsi publik terhadap konflik. Menurutnya, mahasiswa dan akademisi perlu membekali diri dengan kemampuan berpikir kritis serta memeriksa fakta, terutama saat menghadapi narasi dan propaganda. Ia mengajak masyarakat berkontribusi sesuai kapasitas, antara lain dengan menyebarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, menyampaikan aspirasi, dan menggalang dukungan.
“Tindakan kecil yang dilakukan secara konsisten oleh banyak orang dapat membentuk kekuatan kolektif. Solidaritas tidak boleh berhenti sebagai simpati, melainkan perlu diwujudkan melalui keberanian membela kebenaran dan memperjuangkan keadilan bagi rakyat Palestina,” ujarnya.
Seminar yang diselenggarakan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Sadra Jakarta bekerja sama dengan Ikatan Alumni Jamiah Al-Mustafa (IKMAL) tersebut ditutup dengan doa yang berlangsung khidmat dipimpin oleh Abdullah Abdul Kadir, MA.


