FGD Gender STAI Sadra: Perempuan Bukan Objek, Tapi Subjek yang Berdaulat

Sadranews– Kampus seharusnya menjadi ruang aman bagi pertumbuhan intelektual, namun realitas di lapangan seringkali berkata sebaliknya. Berangkat dari keresahan terhadap tingginya angka kekerasan seksual dan kuatnya budaya objektifikasi, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STAI Sadra bersama Pusat Studi Perempuan (PSP) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Perempuan di Persimpangan: Merayakan Diri, Menolak Persepsi yang Membelenggu” pada Jumat (8/5) siang.

Diskusi hangat ini menghadirkan dua perspektif mendalam: Waode Zainab Zilullah Toresano, Ph.D., yang membedah realitas sosiologis, dan Dr. Fardiana Fikria Qur`any, M.Ud., yang meninjau dari sisi filosofis-spiritual.

Waode Zainab membuka diskusi dengan data yang menghentak. Ia mengungkapkan bahwa 77 persen dosen mengakui adanya praktik kekerasan seksual di lingkungan kampus. Hal ini diperparah dengan fenomena objektifikasi digital melalui akun-akun campus beauty yang memandang mahasiswi sebatas objek visual.

“Ini adalah bentuk nyata male gaze. Dampaknya serius; sekitar 37,5 persen mahasiswi mengalami self-objectification atau memandang diri mereka sendiri sebagai objek akibat tekanan standar kecantikan dan komentar seksis yang terus-menerus,” tegas Waode.

Tak hanya soal pelecehan, ia juga menyoroti adanya glass ceiling—hambatan tak kasat mata yang membuat keterwakilan perempuan di posisi strategis kampus (seperti Rektor atau Dekan) masih tertahan di angka 18-22 persen, meski populasi mahasiswi terus mendominasi.

Beralih ke dimensi spiritual, Dr. Fikria Qur`any mengajak peserta untuk melihat posisi perempuan melalui lensa kosmologi Islam dan filsafat irfani. Ia menegaskan bahwa dalam esensi kemanusiaan, ruh tidak memiliki gender.

“Dalam perspektif Wahdat al-Wujud, perempuan adalah manifestasi keindahan Tuhan. Merendahkan perempuan sama saja dengan merendahkan pantulan tajalli Ilahi itu sendiri,” tuturnya.

Fikria menekankan bahwa perjuangan perempuan masa kini adalah meruntuhkan tembok persepsi sosial dan standar ganda. Ia mendorong perempuan untuk melakukan tazkiyah al-nafs (penyucian jiwa) sebagai langkah membangun kesadaran diri agar mampu mengambil keputusan hidup berdasarkan kehendak mandiri, bukan sekadar memenuhi ekspektasi sosial atau label “kodrat” yang sempit.

FGD tersebut melahirkan sejumlah rekomendasi penting yang ditujukan bagi institusi pendidikan sebagai langkah konkret menciptakan ruang akademik yang lebih aman dan inklusif.

Salah satu poin utama yang disoroti ialah pentingnya optimalisasi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Peserta diskusi menilai keberadaan satgas tidak boleh berhenti sebagai pemenuhan syarat administratif semata, melainkan harus benar-benar hadir sebagai mekanisme perlindungan yang aktif, responsif, dan berpihak pada korban.

Selain itu, forum mendorong adanya reformasi kurikulum dengan mengintegrasikan perspektif gender dalam proses pembelajaran. Langkah ini dinilai penting untuk membangun kesadaran kritis mahasiswa sekaligus membongkar budaya patriarki yang kerap tertanam dalam cara berpikir maupun praktik sosial di lingkungan akademik.

Rekomendasi lainnya menekankan pentingnya membangun tanggung jawab mutual antarsivitas akademika melalui praktik menjaga pandangan. Konsep tersebut dipahami bukan sekadar ajaran moral individual, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap martabat dan kemanusiaan setiap orang dalam relasi sosial sehari-hari.

Pertemuan ini ditutup dengan sebuah pesan kuat: Transformasi kampus tidak cukup hanya melalui regulasi formal seperti Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021, melainkan harus dimulai dari kesadaran setiap individu untuk menempatkan perempuan sebagai subjek yang utuh, berdaulat, dan setara.

Tinggalkan Komentar

Scroll to Top