Sadranews– Dalam upaya memperkuat sistem tata kelola, akademik, dan layanan institusional, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Sadra resmi menggelar Audit Mutu Internal (AMI) sebagai bagian dari pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Kegiatan ini berlangsung sesuai jadwal, mulai 14 hingga 21 Oktober 2025 di Ruang Meeting Lantai 2 Kampus STAI Sadra, dengan melibatkan jajaran pimpinan, ketua dan wakil ketua, serta perwakilan dari seluruh program studi.
Acara pembukaan dihadiri langsung oleh Ketua STAI Sadra, Dr. Otong Sulaeman, M.Hum., yang dalam sambutannya menegaskan bahwa audit bukanlah ajang untuk mencari kesalahan, melainkan sarana evaluasi demi perbaikan sistem yang berkelanjutan. “Audit ini bukan untuk membongkar kekurangan atau kelemahan, tetapi untuk memastikan sistem dan kinerja berjalan sesuai target,” ujarnya.
Ia juga menyinggung pentingnya pemahaman terhadap akreditasi berbasis risiko, yakni respons lembaga terhadap potensi kegagalan pelaporan atau pelaksanaan akreditasi internal yang tidak sesuai standar. “Kita berharap hasil pelaporan nanti tidak mengarah pada audit berbasis risiko. Tujuan utama AMI adalah pembenahan dan peningkatan kualitas proses belajar-mengajar,” tambahnya.
Audit ini menyisir berbagai unit kerja, menggunakan prosedur yang ketat dan sistematis. Setiap program studi dan unit layanan akan dievaluasi untuk memastikan semua berjalan sesuai standar mutu yang ditetapkan.
Sementara Ketua AMI Egi Sukma Baihaki, M.Hum., menyampaikan bahwa pelaksanaan AMI merupakan sebuah amanah sekaligus tanggung jawab penting yang harus dijalankan untuk melihat, meninjau, mengevaluasi, dan terus meningkatkan sistem pengelolaan perguruan tinggi. Kegiatan AMI menjadi momentum berharga untuk bersama-sama mengidentifikasi kesesuaian maupun ketidaksesuaian, sehingga terbuka peluang besar untuk melakukan perbaikan yang signifikan.
Ia menambahkan, siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) menjadi fondasi utama dalam penilaian akreditasi, di mana mutu perguruan tinggi dijaga melalui dua jalur utama: penjaminan mutu internal melalui AMI dan penjaminan mutu eksternal (SPME) melalui proses akreditasi. Setiap tahapan PPEPP wajib dijalani secara konsisten, di mana AMI berfungsi sebagai tahap evaluasi untuk mengendalikan temuan serta memastikan perbaikan dan peningkatan kualitas berjalan berkelanjutan.
“Dalam konteks ini, program studi melaksanakan pengelolaan berdasarkan Standar Mutu Internal (SPMI), yang mencakup standar pendidikan, standar penelitian, dan standar pengabdian kepada masyarakat, bahkan melampaui standar yang ditetapkan oleh SN Dikti,” imbuhnya.
Dengan semangat evaluasi, perbaikan dan peningkatan berkelanjutan, STAI Sadra berkomitmen menjadikan AMI bukan sekadar formalitas, melainkan momentum percepatan menuju kampus yang unggul dan terpercaya.

